Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH BERDIRINYA FKHM



SELAYANG PANDANG BERDIRINYA
FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM)


Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang berdiri pada tahun 2013. Sebelum menjadi UKM di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Lembaga ini berdiri secara independen  dan bertahan dengan nama Lembaga Kajian Hukum Mahasiswa (LKHM).

Berdirinya LKHM dimulai dari kegelisahan para mahasiswa FSH UIN Walisongo yang melihat kondisi saat itu, dimana mahasiswa yang kuliah di jurusan hukum dan nantinya akan terjun ke dunia hukum, pada saat itu belum ada wadah bagi perkumpulan mahasiswa untuk belajar dan melatih kemampuannya di bidang hukum selain pada perkuliahan.

Dengan adanya kegelisahan itu, muncullah ide salah satu senior LKHM bernama Ahmad Syabiq, mendiskusikan dan meminta kepada dekan FSH untuk membuat suatu wadah/perkumpulan untuk mahasiswa hukum yang membahas dan mengkaji di bidang hukum di ranah FSH UIN Walisongo. Setelah beberapa pertimbangan kemudian terbentuklah forum ini dengan nama LKHM.

Dengan berbagai rintangan dan hambatan akhirnya LKHM secara resmi/sah menjadi UKM di FSH UIN Walisongo Semarang pada tahun 2018. Disahkan oleh Fakultas dan Universitas dengan dirubahnya nama LKHM menjadi FKHM. Dengan tujuan meningkatnya prestasi mahasiswa di bidang hukum dan pengabdiannya kepada masyarakat serta kemanfaatannya bagi Universitas sendiri.

Posting Komentar untuk "SEJARAH BERDIRINYA FKHM"