SEJARAH BERDIRINYA FKHM
SELAYANG PANDANG BERDIRINYA
FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM)
Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) adalah
salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Islam Negeri Walisongo
Semarang yang berdiri pada tahun 2013. Sebelum menjadi UKM di Fakultas Syariah
dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Lembaga ini berdiri secara independen dan bertahan dengan nama Lembaga Kajian Hukum
Mahasiswa (LKHM).
Berdirinya LKHM dimulai dari kegelisahan para
mahasiswa FSH UIN Walisongo yang melihat kondisi saat itu, dimana mahasiswa
yang kuliah di jurusan hukum dan nantinya akan terjun ke dunia hukum, pada saat
itu belum ada wadah bagi perkumpulan mahasiswa untuk belajar dan melatih
kemampuannya di bidang hukum selain pada perkuliahan.
Dengan adanya kegelisahan itu, muncullah ide
salah satu senior LKHM bernama Ahmad Syabiq, mendiskusikan dan meminta kepada
dekan FSH untuk membuat suatu wadah/perkumpulan untuk mahasiswa hukum yang
membahas dan mengkaji di bidang hukum di ranah FSH UIN Walisongo. Setelah beberapa
pertimbangan kemudian terbentuklah forum ini dengan nama LKHM.
Dengan berbagai rintangan dan hambatan
akhirnya LKHM secara resmi/sah menjadi UKM di FSH UIN Walisongo Semarang pada
tahun 2018. Disahkan oleh Fakultas dan Universitas dengan dirubahnya nama LKHM
menjadi FKHM. Dengan tujuan meningkatnya prestasi mahasiswa di bidang hukum dan
pengabdiannya kepada masyarakat serta kemanfaatannya bagi Universitas sendiri.
Posting Komentar untuk "SEJARAH BERDIRINYA FKHM"