Belajar Persidangan, Forum Kajian Hukum Mahasiswa Adakan Pelatihan Sidang Semu
Pada Jum’at, Tanggal 13 Oktober 2023, Forum Kajian Hukum Mahasiswa mengadakan pelatihan sidang semu yang bertempat di Laboratorium Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo. Pelatihan sidang semu, yang juga dikenal sebagai moot court, adalah simulasi persidangan hukum di mana peserta berperan sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan nyata. Tujuan dari pelatihan sidang semu adalah untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta, seperti mahasiswa hukum, dalam memahami proses hukum, berbicara di depan umum, memahami bagaimana sistem peradilan bekerja, dan mengasah keterampilan hukum.
Kasus yang diambil pada sidang semu adalah kasus perdata berupa cerai gugat, perceraian yang diajukan olhe istri kepada suaminya karena alasan tertentu. Dan pemerannya berasal dari Anggota FKHM yang berjumlah 15 personil yang berperan menjadi Hakim Ketua, Hakim Anggota 2, Hakim Anggota 3, Panitera, Penggigat, tergugat, dua orang saksi dari penggungat, dua orang saksi dari tergugat, 2 orang kuasa hukum penggugat, dua orang kuasa hukum tergugat dan juru sumpah. Pelatihan sidang semu ini dihadiri banyak sekali anggota FKHM, yang hampir memenuhi Laboratorium Hukum pada saat itu.
M. Khoirur Rofiq, S.H.I, M.H selaku pemateri dan pendamping dalam pelatihan sidang semu mengutarakanbeberapa poin penting tentang pelatihan sidang semu “Peserta memainkan peran sebagai pengacara, hakim, juri, saksi, dan terdakwa atau penggugat dalam sebuah kasus hukum yang dibuat khusus untuk pelatihan. Mereka harus mempersiapkan argumen hukum, memeriksa fakta, dan menyajikan kasus mereka sebagaimana mestinya. Peserta belajar tentang prosedur hukum, undang-undang yang berlaku dalam kasus tertentu, dan bagaimana mengajukan argumen hukum yang kuat.” Setelah simulasi berakhir, peserta menerima umpan balik dari bapak Khoirur Rofiq kepada peserta untuk meningkatkan keterampilan mereka. Beliau menyampaikan “bahwa pelatihan sidang semu ini sudah baik, dan untuk pelatihan sidang semu selanjutnya agar menjadi lebih baik lagi agar kita semua bisa belajar lebih banyak dari pelatihan ini”.
Pelatihan sidang semu adalah metode pembelajaran aktif yang memungkinkan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Mereka dapat merasakan bagaimana peradilan bekerja dalam situasi yang simulatif. Pelatihan sidang semu membantu mahasiswa mengasah keterampilan komunikasi, termasuk berbicara di depan umum, kemampuan mendengarkan, dan berargumentasi. Karena sebelum pelaksaanaan pelatihan mahasiswa harus melakukan riset, menyiapkan scenario,mempersiapkan pertanyaan untuk saksi, dan merencanakan strategi kasus mereka dengan cermat. Pengalaman dari pelatihan sidang semu dapat berguna dalam karier hukum atau dalam situasi di mana seseorang harus berurusan dengan hukum.
Pelatihan sidang semu sebagai bagian dari program Pelatihan yang di rancang oleh Divisi Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa Forum Kajian Hukum Mahasiswa di UIN Walisongo Semarang. Pelatihan ini adalah alat yang berguna untuk membantu individu memahami dunia hukum dan meningkatkan keterampilan hukum mereka.
DIVISI PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MAHASISWA
Posting Komentar untuk "Belajar Persidangan, Forum Kajian Hukum Mahasiswa Adakan Pelatihan Sidang Semu"