STRATEGI MENYUSUN SURAT GUGATAN DAN SURAT KUASA
Pada Hari Jum’at Tanggal 1 September 2023 di gedung ISDB UIN Walisongo Semarang, Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) UIN Walisongo mengadakan pelatihan pembuatan surat Gugatan dan Surat kuasa. Dalam pelatihanini sebagai narasumbernya bapak Alfian Qodri Azizi, S.H.I., M.H. serta Angelyta Dwi Shintarie selaku moderator Pelatihan tersebut. Pelatihan tersebut dihadiri cukup banyak mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum.
Tujuan Forum Kajian Hukum Mahasiswa melaksanak pelatihan surat gugatan dan surat kuasa adalah
Bapak Alfian Qodri Azizi, S.H.I., M.H. menyampaikan banyak sekali point-point penting dalam pelatihan ini “Gugatan merupakan tuntutan hak yang diajukan oleh pihak yang merasa haknya dilanggar kepada pengadilan untuk dimintakan kepada putusan hakim. Tuntuntan tersebut merupakan hak dan memiliki dasar hukum. Hal disebabakan adanya hak tidak diberikan secara sukarela oleh pihak lain. Tuntutan perdata tersebut mengandung sengketa. Gugatan yang diajukan ke pengadilan disebut dengan surat gugatan”.
Tuntutan Hak Yang Tercantum Dlm Surat Gugatan Hanya Bisa Di Masukkan Atau Disampaikan Kepada Pengadilan Perdata/ Yang Menggunakan Hukum Acara Perdata, Maka
Tidak Bisa Jika Diajukan Ke Pada Pengadilan Pidana/ Yang Menggunakan Hukum Acara Pidana. Menurut ketentuan surat kuasa dalam pasal 1792 KUHPerdata (BW), pemberian kuasa adalah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kuasa daru suatu orang kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa. Apa yang dikatakan oleh penerima kuasa itu, mewakili dari orang yang memberi kuasa. Kuasa diberikan kepada penerima kuasa untuk dan atas nama pemberi kuasa: dasar pertanggung jawaban apa dilakukan penerima kuasa tetap ada pada pemberi kuasa sepanjang yang dikuasakan.
Bapak Alfian juga berpesan sebagai mahasiswa harus memnafaatkan waktu sebaik mungkin karena banyak sekali manfaat yang dapat diambil pada saat dibangku kulian. Mahasiswa dapat mengikuti agenda yang bermanfaat anatara lain, mengikuti organisasi, mengikuti lomba-lomba, mengadakan diskusi. Sehingga waktu menjadi bermanfaat.Dengan demikian, pelatihan pembuatan surat gugatan dan surat kuasa sangat penting untuk memastikan bahwa individu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam proses hukum dengan benar dan efektif.
DIVISI PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MAHASISWA
Posting Komentar untuk "STRATEGI MENYUSUN SURAT GUGATAN DAN SURAT KUASA"