Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Webinar Nasional FKHM UIN Walisongo Bahas Revisi UU TNI: “Langkah Maju atau Langkah Mundur ke Masa Lalu?”

 

                                               (Foto: dokumentasi pribadi)

                             

SEMARANG, 27 Maret 2025– Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) UIN Walisongo Semarang sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Revisi Undang-Undang TNI: Langkah Maju atau Langkah Mundur ke Masa Lalu?” pada Kamis (27/04/2025),  pukul 20.00 WIB melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh 86 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil lainnya.


Webinar ini menghadirkan Dandhy Dwi Laksono, Co-Founder Watchdoc dan Koperasi Indonesia, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, Dandhy mengkritisi arah kebijakan negara dalam revisi UU TNI yang dinilainya mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sosial-politik militer.


“Revisi ini bisa menjadi kemunduran demokrasi jika tidak dikawal dengan baik. Kita harus waspada terhadap kembalinya militer ke ranah sipil dengan dalih stabilitas,” ungkapnya.


Sebagai pemantik diskusi, hadir pula Ananda Alfikro, alumni UIN Walisongo yang dikenal dengan skripsi terbaiknya di tingkat universitas dan pernah menjabat sebagai Koordinator Kajian FKHM. Ia menyampaikan pandangan akademiknya terkait revisi UU TNI.


“Revisi UU TNI ini tidak hanya soal penguatan militer, tetapi juga menyangkut arah perjalanan demokrasi kita ke depan,” jelasnya.


Diskusi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini dipandu oleh moderator Nayshilah Nur. Ia menjaga jalannya diskusi agar tetap fokus dan interaktif, serta memberi ruang kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pendapat.


Salah satu panitia kegiatan, Chilmia Ahsanti, turut memberikan tanggapannya mengenai pelaksanaan webinar ini.


“Webinar kemarin sangat membuka wawasan. Kehadiran narasumber yang juga jurnalis dan aktivis memberikan sudut pandang kritis, terutama dalam menyoroti potensi ancaman terhadap supremasi sipil dan demokrasi jika pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut disahkan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini melatih kemampuan berpikir kritis peserta dalam menyikapi isu-isu nasional yang berkembang.


Sebagai pengurus FKHM, Shoma Fudhla menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya acara tersebut, meskipun sempat mengalami penjadwalan ulang.


“Alhamdulillah, kegiatan ini akhirnya dapat terlaksana dengan lancar, meskipun sempat ditunda dari jadwal semula pada 21 Maret menjadi 27 Maret. Namun, antusiasme peserta justru semakin meningkat seiring hangatnya isu yang sedang bergulir di ruang publik,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini.


“Kami mengapresiasi terhadap 86 peserta yang bersedia hadir dan berkontribusi aktif dalam diskusi. Kehadiran mereka menjadi semangat tersendiri bagi kami sebagai penyelenggara,” tambahnya.


Dengan terselenggaranya webinar ini, FKHM UIN Walisongo kembali menegaskan komitmennya sebagai ruang diskursus kritis yang responsif terhadap isu hukum dan kebijakan strategis nasional.


Posting Komentar untuk "Webinar Nasional FKHM UIN Walisongo Bahas Revisi UU TNI: “Langkah Maju atau Langkah Mundur ke Masa Lalu?”"