Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERITA ACARA MAGANG : Mengenal Hukum Acara Tata Usaha Negara Lebih Dekat, Mahasiswa Forum Kajian Hukum Tuntaskan Magang di PTUN Semarang

 






Forum Kajian Hukum Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang telah sukses menyelenggarakan program magang selama kurang dari satu bulan, tepatnya dari 16 Juni hingga 11 Juli 2025 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berlokasi di Jl. Abdulrahman Saleh No. 89, Kalibanteng Kulon, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Program ini diikuti oleh lima anggota forum yang berkesempatan untuk mendalami praktik-praktik.

penegakan hukum secara langsung di instansi pemerintah tersebut. Magang ini juga menjadi salah satu wadah aktualisasi teori-teori hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah. Melalui program ini, mahasiswa diajak memahami tugas dan fungsi lembaga peradilan dalam menangani sengketa tata usaha negara, serta pentingnya prinsip legalitas dalam pengawasan tindakan pejabat administrasi negara.

Dalam kegiatan magang ini, para peserta mendapatkan pengalaman dan wawasan langsung terkait tugas dan fungsi pokok Pengadilan Tata Usaha Negara. Mahasiswa ditempatkan secara bergilir di beberapa subbagian seperti Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perkara, Umum, Administrasi dan keuangan, serta Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana. Penempatan ini dilaksanakan dengan sistem rotasi setiap 1 minggu kerja agar mahasiswa dapat mengeksplorasi fungsi masing-masing subbagian. Selama penugasan, para peserta mendapatkan arahan langsung dari para pegawai dan pejabat struktural PTUN, serta terlibat aktif dalam pelaksanaan tugas keseharian pengadilan. 

Pada Sub Bagian Panitera Muda Hukum, mahasiswa mendapatkan tugas utama dalam bidang administrasi dokumen perkara. Mereka melakukan pencatatan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke dalam buku register, melakukan legalisir surat kuasa atau dokumen perkara, serta mengarsipkan dokumen-dokumen hukum secara sistematis. Mahasiswa juga berkesempatan mengikuti diskusi bersama hakim pembimbing mengenai etika profesi hukum dan pentingnya berpikir analitis serta objektif sebagai seorang calon praktisi hukum. Dari pengalaman ini, mahasiswa memahami secara konkret bagaimana proses administratif perkara dikelola sejak awal hingga dokumen sah secara hukum.

Kemudian, di Sub Bagian Umum dan Keuangan, mahasiswa terlibat langsung dalam kegiatan administratif umum kantor, seperti merekap data pemasukan dan pengeluaran barang, menyiapkan alat tulis kantor (ATK), serta membantu pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, mahasiswa juga bertugas merapikan koleksi buku di perpustakaan PTUN Semarang, sekaligus merancang sistem peminjaman dan pengembalian buku. Di bagian ini, mahasiswa belajar pentingnya ketelitian, pelayanan yang responsif terhadap masyarakat, serta mengembangkan kepekaan terhadap manajemen aset dan literatur hukum. Interaksi dengan pengunjung melalui layanan PTSP juga menjadi momen pembelajaran mengenai etika pelayanan publik di lembaga peradilan.

Pada Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, mahasiswa ditugaskan untuk mengelola surat-menyurat internal, seperti memberikan nomor surat resmi melalui PTSP, mengantarkan surat untuk ditandatangani oleh Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, hingga mendata absensi para hakim dan pegawai dalam kegiatan rapat resmi. Tak hanya itu, mahasiswa juga bertugas merapikan dokumen dan map ordner milik hakim sebagai bagian dari proses pengarsipan internal lembaga. Dalam penugasan ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi, transparansi, serta prosedur birokrasi di dalam lembaga peradilan. 

Sementara itu, di Sub Bagian Panitera Muda Perkara, mahasiswa mempelajari secara langsung alur penanganan perkara sejak pendaftaran gugatan. Mereka bertugas mencatat gugatan ke dalam Buku Register Induk Perkara tahun 2025, membantu pengelolaan jadwal sidang, dan mendampingi dalam kegiatan persidangan sebagai observer. Salah satu pengalaman berharga adalah saat mahasiswa menyaksikan langsung persidangan perkara nomor 27/G/2025/PTUN.SMG yang memperlihatkan bagaimana pembuktian surat atau dokumen berlangsung di hadapan majelis hakim. Di bagian ini, mahasiswa mendapatkan wawasan langsung mengenai teknis hukum acara, mulai dari acara biasa, acara cepat, hingga acara singkat, sekaligus perbedaan prosedural antara peradilan TUN dengan peradilan lainnya.

Kegiatan magang ini memberikan berbagai manfaat bagi para peserta. Selain memperluas wawasan tentang fungsi dan peran Pengadilan Tata Usaha  Negara, mahasiswa juga dilatih untuk bekerja secara profesional dan mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan baik. Salah satu peserta magang, Widya Ningrum, menyampaikan, “Kami tidak hanya belajar secara teori, tapi juga mendapatkan pengalaman langsung dalam mempelajari masalah-masalah hukum yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara yang tidak kami dapatkan di bangku perkuliahan, Ini tentu menjadi pengalaman berharga bagi kami sebagai calon praktisi hukum.”

Yang menjadi nilai tambah dalam program magang ini adalah adanya sesi diskusi mingguan bersama Hakim Pembimbing Magang, Bapak Trisoko Sugeng Sulistyo, S.H., M.Hum., yang secara rutin mengajak mahasiswa membedah isu-isu hukum aktual dan memberikan materi mengenai fungsi dan kewenangan PTUN. Dalam diskusi tersebut, mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi juga aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta memberikan pandangan hukum dari perspektif akademik. Selain diskusi, mahasiswa juga mendapatkan penugasan akademik yang bersifat terstruktur. Tugas-tugas tersebut mencakup penyusunan ringkasan teori hukum administrasi negara, analisis perbandingan antara Peradilan Tata Usaha Negara dan peradilan lainnya, serta pemaparan singkat di depan hakim dan pegawai terkait hasil studi yang telah dilakukan.

Tidak hanya kegiatan diskusi ataupun penugasan secara akademik, mahasiswa juga turut ikut serta dalam kegiatan rutinan olahraga mingguan seperti olahraga badminton dan tennis meja  bersama para pegawai atau staff Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Hal ini menjadi nilai tersendiri ketika melaksanakan magang di PTUN Semarang, tidak hanya nilai akademik akan tetapi mahasiswa tetap bisa mendapatkan nilai non-akademik dari kegiatan tersebut.  

Dengan selesainya program magang ini, para peserta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membimbing dan mendukung pelaksanaan kegiatan, khususnya kepada Ketua PTUN Semarang, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., serta jajaran hakim dan staf pengadilan. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang studi hukum.

Melalui pengalaman ini, para peserta semakin yakin bahwa ilmu yang diperoleh di perkuliahan perlu diuji dan dikembangkan melalui praktik nyata. Program magang di PTUN Semarang menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan sangat penting dalam mencetak generasi jurist yang siap menghadapi tantangan hukum di masa depan.











Posting Komentar untuk "BERITA ACARA MAGANG : Mengenal Hukum Acara Tata Usaha Negara Lebih Dekat, Mahasiswa Forum Kajian Hukum Tuntaskan Magang di PTUN Semarang"