BERITA ACARA KUNJUNGAN FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM) UIN WALISONGO SEMARANG KE KANWIL KEMENKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang telah sukses menyelenggarakan program kunjungan instansi pada hari Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) yang berlokasi di Semarang, tepatnya bertempat di Jalan dr. Cipto Nomor 64, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tepatnya di Aula Kresna Basudewa. Program ini diikuti oleh delegasi anggota forum sebagai upaya nyata untuk memperkuat wawasan praktis dan memahami implementasi kebijakan hukum secara langsung di instansi vertikal pemerintah.
Kegiatan ini menjadi wadah aktualisasi teori-teori hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah, sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Melalui studi lapangan ini, mahasiswa diajak untuk memahami peran strategis Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai mitra edukasi bagi perguruan tinggi dalam memfasilitasi penguatan literasi hukum dan pembangunan hukum. Acara dibuka secara resmi oleh Dr. R. Danang Agung Nugroho (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dengan didampingi Bapak Toto Kuncoro, yang memaparkan gambaran umum mengenai tugas Kemenkum pada regional wilayah Provinsi.
Dalam sesi pemaparan materi yang komprehensif, para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai berbagai fungsi pelayanan hukum. Bapak Deni Kristiawan, selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), memaparkan materi yang pertama perihal ruang lingkup dan jenis Administrasi Hukum Umum itu sendiri, yang kedua pembahasan mengenai layanan Apostille, yaitu kemudahan legalisasi dokumen publik untuk penggunaan di luar negeri. Selain itu, dipaparkan pula mengenai Perseroan Perorangan sebagai solusi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Penjelasan ini menekankan pada pentingnya kepastian hukum ekonomi agar sektor UMK dapat berkembang secara profesional dan terlindungi secara hukum.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Sukron Dzikri (Analis Hukum Pertama) yang fokus pada materi Kekayaan Intelektual (KI). Mahasiswa diberikan pemahaman teknis mengenai prosedur perlindungan hak atas kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran hingga aspek hukum perlindungannya.
Metode kegiatan ini dirancang secara interaktif melalui sesi paparan materi dan diskusi mendalam. Mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi aktif bertanya mengenai sinkronisasi antara teori yang didapat di kelas dengan realitas pelayanan hukum di Kanwil. Target akademik dari kunjungan ini adalah agar mahasiswa memahami implementasi kebijakan secara nyata, yang diharapkan dapat menjadi bekal referensi lapangan yang berharga, terutama bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan penulisan skripsi atau tugas akhir.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar agar sinergi antara FKHM UIN Walisongo dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Melalui pengalaman ini, para peserta mendapatkan gambaran utuh mengenai peran negara dalam memfasilitasi akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen FKHM dalam mencetak calon praktisi hukum yang kompeten, responsif, dan siap menghadapi dinamika hukum nasional setelah menyelesaikan studi di bangku perkuliahan.

Posting Komentar untuk "BERITA ACARA KUNJUNGAN FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM) UIN WALISONGO SEMARANG KE KANWIL KEMENKUM PROVINSI JAWA TENGAH "