Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BERITA ACARA ALUMNI TALK SHOW FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM) FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UIN WALISONGO SEMARANG

 

Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang telah sukses menyelenggarakan program Alumni Talk Show pada hari Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung ISDB UIN Walisongo Semarang, Ruang 102, mulai pukul 16.00 WIB s.d. selesai dengan dihadiri oleh pengurus, kader FKHM, dan mahasiswa aktif. Agenda ini menghadirkan alumni Sdr. Ananda Alfikro, S.H. (HRD Supervisor & Legal Officer) sebagai narasumber utama serta dipandu oleh Sdri. Reni Ariani (Staf Relasi Publik) selaku moderator.

Dalam sesi pemaparan materi berjudul "Sarjana Menganggur: Apakah Sistem Pendidikan Indonesia Gagal Menjawab Kebutuhan Industri?" narasumber mengupas tuntas sengitnya persaingan kerja di mana lulusan S1 saat ini harus berlomba ketat dengan lulusan SMK. Nilai akademik atau IPK tinggi tidak lagi menjadi jaminan otomatis, sebab banyak lulusan baru (fresh graduate) yang justru kesulitan diterima kerja akibat dinilai minim keahlian (low skill), sehingga perusahaan jauh lebih memprioritaskan para pekerja yang sudah memiliki pengalaman (with experience).

Realitas di lapangan juga menunjukkan ketimpangan rekrutmen yang masif karena divisi HRD sering kali hanya membuka satu lowongan pekerjaan, namun jumlah pelamar yang mendaftar sangat membludak. Di sisi lain, narasumber menjabarkan adanya anomali pada karakter pelamar yang menuntut ekspektasi gaji tinggi padahal kapasitas kemampuannya minim, hingga fenomena pekerja yang terpaksa menerima kompensasi gaji sangat kecil akibat tekanan pasar kerja.

Lebih lanjut, narasumber secara lugas mengkritisi data resmi pengangguran nasional dari BPS yang berada di kisaran 4,68% atau 7,24 juta orang, dengan menyatakan bahwa data tersebut terindikasi kuat telah dimanipulasi oleh pemerintah menggunakan instrumen regulasi UU Cipta Kerja. Pemateri memberi contoh konkret pada modus sektor magang yang diatur dalam UU Cipta Kerja, di mana seseorang yang hanya mengikuti magang selama beberapa bulan langsung dikategorikan sebagai "orang yang bekerja" dalam survei data. Padahal, setelah masa magang tersebut habis, mereka kembali menjadi pengangguran, namun statusnya di dalam statistik malah dihitung sebagai pekerja aktif yang jelas membiaskan data riil di lapangan.

Di akhir sesi, pemateri menjelaskan tentang ketertinggalan industri nasional yang dinilai masih mengalami jalan buntu di era Revolusi Industri 4.0, padahal arah perkembangan dunia global saat ini secara konseptual sudah bergerak jauh menuju era 7.0. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah sedang gencar mendorong penguatan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan transformasi perubahan nama program studi di berbagai kampus nasional, dari yang semula berstatus "Teknik" berganti menjadi nomenklatur "Rekayasa".

Sebagai penutup, narasumber menjabarkan karakteristik individu yang menyebabkan seseorang akan sangat susah mendapatkan pekerjaan, seperti yang tecermin pada mentalitas pelamar yang memiliki ego terlalu tinggi, bersikap anti-kritik, menutup diri dan menolak melakukan perubahan, serta cenderung kebingungan tanpa arah karier yang jelas. Melalui pulasan materi kritis ini, target akademik yang ingin dicapai adalah agar kader FKHM dan mahasiswa hukum sadar secara riil untuk segera meng-upgrade kompetensi diri agar tidak tersisih dalam persaingan pasar kerja. 

Posting Komentar untuk "BERITA ACARA ALUMNI TALK SHOW FORUM KAJIAN HUKUM MAHASISWA (FKHM) FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UIN WALISONGO SEMARANG"