Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GAUNGKAN SEMANGAT HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL, FKHM UIN WALISONGO PERKUAT WAWASAN HUKUM MELALUI KUNJUNGAN KE BNNP JAWA TENGAH



    Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang sukses menyelenggarakan kegiatan kunjungan instansi pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Madukoro Blok BB, Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan ini diikuti oleh delegasi anggota FKHM sebanyak 20 peserta sebagai upaya memperluas wawasan  mahasiswa mengenai isu penyalahgunaan narkotika serta memahami secara langsung implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh instansi pemerintah di tingkat provinsi.

    Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Anti Narkoba yang menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan kepedulian peserta terhadap bahaya narkoba lalu kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Kepala BNNP Jawa Tengah yaitu Bapak Toton Rasyid. S.H., M.H. yang memaparkan gambaran umum mengenai tugas, fungsi, serta tantangan yang dihadapi BNNP dalam menangani peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah. 

    Dalam sesi pemaparan materi, peserta memperoleh wawasan dari tiga bidang utama di lingkungan BNNP Jawa Tengah. Bidang Pemberantasan menyampaikan materi mengenai tren narkotika jenis baru, proses identifikasi peran pelaku dalam tindak pidana narkotika, serta dampak penyalahgunaan narkotika dari perspektif hukum. Materi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai modus peredaran narkotika yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

    Selanjutnya, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengangkat tema peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa diajak untuk tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.

    Sebagai penutup rangkaian materi, Bidang Rehabilitasi memaparkan mengenai aspek adiksi, proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, serta dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi kesehatan, sosial, dan hukum. Pemaparan ini memberikan perspektif yang lebih komprehensif bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penyalahguna. Melalui kunjungan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai peran negara dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Posting Komentar untuk "GAUNGKAN SEMANGAT HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL, FKHM UIN WALISONGO PERKUAT WAWASAN HUKUM MELALUI KUNJUNGAN KE BNNP JAWA TENGAH"